DPRD Sampang Sampaikan Hasil Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2023

    DPRD Sampang Sampaikan Hasil Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2023

    DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Bupati serta Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

    Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas tentang KUPA PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 mulai dari tingkat komisi hingga tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD. 

    Bupati Sampang Slamet Junaidi, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal sebagai berikut. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

    "Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan KUPA dan PPAS TA 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2023 yang akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat pada Minggu kedua bulan September 2023, " ujarnya.

    Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS Perubahan tahun anggaran 2023. 

    "Saran, himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan oleh Banggar DPRD akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sampang, " ujar Bupati Slamet Junaidi.

    Sekedar Informasi, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol itu dihadiri oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sampang.

    jawa timur sampang
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Sampang Gelar Paripurna Dengarkan Pendapat...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Dishub, Polres Sampang Beri Edukasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami