Bupati Sampang Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Hunian Korban Konflik Sosial

    Bupati Sampang Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Hunian Korban Konflik Sosial

    SAMPANG – Kedatangan mantan pengikut aliran Syiah yang saat ini sudah kembali ke ajaran Sunni ke kampung halaman disambut oleh Tokoh Agama dan Masyarakat di Pendapa Trunojoyo, Jum’at (29/4/2022).

    Usai dijemput oleh Forkopimda Sampang, rombongan tiba di Pendapa Trunojoyo kemudian buka puasa bersama dengan Rois Syuriah PCNU KH. Syafiuddin Abdul Wahid, Ketua MUI Sampang KH. Bukhori Maksum, Ketua PCNU Sampang KH. Itqon Busiri, KH Ghozali MF, KH. Mahrus, KH Luqi Imam, KH. Ahsan Jamal.

    Hadir pula Forkopimcam Omben dan Karang Penang, Kepala Desa Karang Gayam dan Kepala Desa Bluuran serta Tim V masing-masing desa.

    Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memulangkan warganya yang saat ini telah kembali ke ajaran Sunni.

    “Kami berprinsip untuk memanusiakan manusia, proses yang panjang mulai dari 2020 kita berusaha menyelesaikan sertifikat tanah milik mereka melalui PTSL kemudian baiat ke ajaran Sunni, ” ujarnya.

    Selain itu, pasca kembali ke ajaran Sunni, Tim V bersama sejumlah tokoh agama menurutnya rutin memberikan bimbingan keagamaan di Jemundo.

    “Di kepemimpinan kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan konflik sosial keagamaan ini, sangat berdosa kita jika terus membiarkan saudara kita yang di Jemundo, ” ucapnya dengan penuh rasa haru.

    Penjemputan terhadap mantan pengikut aliran syiah diharapkan bisa menjadi titik akhir untuk menyelesaikan konflik yang sudah berjalan 10 tahun lamanya.

    “14 KK dengan rincian 53 jiwa yang pulang ke tanah kelahiran di Desa Bluuran Karang Penang dan Desa Karang Gayam Omben semuanya telah kembali ke ajaran Sunni, mereka akan tinggal di rumah yang telah dibangun sebelumnya, ” ungkapnya.

    Kendati demikian, pihaknya telah berusaha mengajukan pembangunan hunian tetap untuk seluruh mantan pengikut aliran syiah di tanah milik mereka melalui Kementerian PUPR maupun Pemerintah Provinsi agar selanjutnya seluruhnya bisa kembali ke kampung halaman.

    “Kami telah bersurat tiga kali kepada Pemprov namun tidak ada balasan, jika Pemerintah Pusat dan Provinsi tidak peduli dan tidak kunjung segera dibangun hunian tempat tinggal untuk sisanya yang belum kembali, kami Pemerintah Daerah ataupun dari dana pribadi siap demi selesainya konflik sosial keagamaan ini, ” tegasnya.

    Lebih lanjut, Aba Idi menyampaikan bahwa setelah melakukan rapat virtual untuk hunian tetap bisa dianggarkan di 2023 sedangkan saat ini pihaknya berkeinginan memulangkan seluruh warganya lebih cepat supaya tidak menimbulkan konflik baru.

    “Kami ingin segera direalisasikan agar tidak ada konflik baru dan seluruh mantan pengikut aliran syiah yang ada di Jemundo bisa pulang ke kampung halaman, ” tutupnya.

    SAMPANG JAWA TIMUR
    Huzaini

    Huzaini

    Artikel Sebelumnya

    Tabung Gas 3 Kg Milik Warga Banjar Talela...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Besar Sekdes Dharma Tanjung Mengucapkan,...

    Berita terkait